MATASEMARANG.COM – Aset berupa material bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus yang ditaksir nilainya Rp969,34 juta, dalam lelang ulang hanya laku Rp994,34 juta. Harga ini jauh lebih rendah dari pemenang pertama Rp3,02 miliar namun kemudian membatalkannya.
“Lelang ulang berlangsung pada 24 Juni 2026 dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Selain penawarannya yang lebih rendah dari lelang pertama, jumlah pesertanya juga berkurang drastis,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kudus Djati Solechah, di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan peserta lelang pada lelang pertama yang berlangsung pada 3 Juni 2026, tercatat ada 146 peserta, sedangkan lelang ulang pada 24 Juni 2026 hanya diikuti empat peserta lelang.
Untuk pemenang lelang aset bangunan stadion, kata dia, atas nama Tohir dari Sampang, Madura, dengan nilai penawaran Rp994,34 juta atau selisih Rp25 juta dari nilai limit penawaran.
Pemenang lelang, ujar dia lagi, diberi waktu lima hari kerja untuk melunasinya setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang atau batas akhir tanggal 30 Juni 2026.
Lelang ulang terjadi karena pemenang lelang pertama atas nama Pitria dari Pekanbaru yang menawar Rp3,02 miliar melakukan wanprestasi, karena hingga batas akhir pelunasan tidak juga melunasi, sehingga terpaksa dilakukan lelang ulang.
Sebelum dilelangkan, Pemkab Kudus juga mempersilakan pihak yang berminat mengikuti lelang untuk melihat secara langsung kondisi bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus tersebut.


















