KPK pada 8 Juni 2026, mengonfirmasi nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam penyidikan kasus tersebut, terutama terkait kegiatannya yang mengunjungi Kantor Blueray Cargo untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Kendati demikian, dia mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya. [Ant]


















