Polda Jateng Tangkap Pelaku Perusak Aset Rumah PT KAI Daop 4 Semarang Jalan Gergaji, 4 Oknum GRIB JAYA

Polda Jateng Tangkap Pelaku Perusak Aset Rumah PT KAI Daop 4 Semarang Jalan Gergaji, 4 Oknum GRIB JAYA.
Polda Jateng Tangkap Pelaku Perusak Aset Rumah PT KAI Daop 4 Semarang Jalan Gergaji, 4 Oknum GRIB JAYA.

Franoto menegaskan bahwa KAI akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menguasai aset milik negara secara ilegal.

“Semua pihak harus memahami bahwa aset-aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk pelayanan publik, dan karenanya wajib dijaga bersama,” tutup Franoto.

KAI berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara.***

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KAI Daop 4 Semarang Catat Peningkatan Penumpang Signifikan Menjelang Akhir Liburan Idul Adha

Pos terkait