Karena itu, menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan menemukan hakim yang memiliki ketahanan integritas sehingga tidak goyah oleh tekanan politik maupun sosial.
“Yang harus kita siapkan adalah bagaimana menemukan hakim yang bisa tahan terhadap intervensi itu,” ujarnya disitat Antara.
Selain integritas personal hakim, Saldi menekankan pentingnya proses seleksi sebagai pintu masuk terpenting untuk menghasilkan hakim yang independen.
Ia pun membandingkan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), yang menurutnya justru lebih sarat kepentingan politik dalam pengisian jabatan di Mahkamah Agung (MA).
Ia menyinggung kasus pelanggaran etik oleh Hakim Clarence Thomas dan fakta bahwa Mahkamah Agung AS baru mengesahkan court of ethics pada 2023 tanpa diikuti mekanisme penegakan.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa MK RI telah memiliki mekanisme etik yang berjalan dan dapat menindak pelanggaran.
“Kita sudah pernah memberhentikan Pak Akil Mochtar, pernah juga memberhentikan Pak Patrialis Akbar karena melanggar etik. Artinya, sistem bekerja,” ujar dia. ***


















