Staf KPK dari Polri Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Antara

Kemudian, KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.

Selain itu, KPK telah menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi.

Pada 30 Juli 2026, Anom Widiyantoro beserta tiga orang lainnya tampil di hadapan publik mengenakan rompi oranye KPK sehingga dapat dipastikan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Sebut Silmy Karim dkk. Terima Uang Pemerasan hingga Ratusan Miliar Rupiah

KPK lantas mengatakan kasus tersebut terdiri atas dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kedua, dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro. [Ant]

Pos terkait