Terbukti Pakai Mobil Dinas Saat Lebaran, TPP Pejabat Temanggung Dipotong 25 Persen

Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku. Di antara aturan yang harus dipedomani ASN yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta aturan disiplin ASN yang berlaku di tingkat daerah.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara dan menjaga kepercayaan masyarakat. [Ant]

BACA JUGA  Longsor Cilacap: Keluarga Dua Korban Ikhlas, Basarnas Hentikan Pencarian

Pos terkait