Viral Warga Serahkan Uang dalam Karung, KPK: Itu Sitaan Saat OTT Bupati Pati

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video yang menunjukkan warga Kabupaten Pati saat memberikan uang dalam karung pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati (nonaktif) Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan proses saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Permohonan Gubernur Riau Jadi Tahanan Rumah Ditolak

Sementara itu, video yang beredar dan berdurasi 20 detik tersebut menunjukkan dua orang warga Pati mengendarai sepeda motor, kemudian memberikan karung yang berisikan sejumlah uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (Jion).

Dua orang tersebut disebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.

Adapun Sumarjiono yang tampak dalam video tersebut masih berstatus tertangkap tangan, dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

BACA JUGA  Banser Geruduk KPK, Ancam Kerahkan Massa Lebih Banyak Bila Tak Adil terhadap Yaqut

Diketahui, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo; Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.

Pos terkait