17 Juta Suara Tak Terwakili, 9 Partai Tuntut Penghapusan “Parliamentary Threshold”

MATASEMARANG.COM – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama sembilan partai politik (parpol) nonparlemen di Jakarta, Rabu (24/9) malam.

“Malam ini telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai (nonparlemen), sembilan partai yang hadir. Yang lain nanti mau menyusul silakan, untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat di tahun 2029 yang akan datang,” kata OSO di Jakarta, Rabu malam.

BACA JUGA  KP2MI Siapkan 500 Ribu Tenaga Kerja Welder dan Hospitality

Sembilan parpol tersebut yakni Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat.

Bacaan Lainnya

OSO mengatakan salah satu tujuan pembentukan sekber itu adalah mengawal jalannya proses hukum penghapusan  parliamentary threshold (PT) atau ambang batas suara untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

BACA JUGA  Sri Sultan HB X Jadi Anggota Kehormatan PWI

“PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa,” ujar OSO.

Dalam kesempatan itu OSO juga menegaskan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan mengawal proses tersebut melalui jalur hukum yang sah.

“Kita harus sesuaikan dengan mekanisme tentang undang-undang pemilu yang sebenarnya. Kan kita punya undang-undang pemilu. Jangan dilanggar, karena itu telah sah secara hukum, dan harus dimaknai berdasarkan hati nurani,” kata OSO.

BACA JUGA  Nilai Transaksi Bansos untuk Judol Nyaris Rp1 Triliun!

Lebih lanjut OSO mengatakan saat ini ada 17 juta suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI karena mekanisme parlementary threshold.

Pos terkait