Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Agus Junaedi mengatakan bahwa orang tua siswa boleh menjenguk anak-anak mereka setiap hari namun hanya diperbolehkan di luar jam belajar.
“Boleh jenguk tiap hari tapi di luar jam pelajaran. Melapor dulu ke guru pendamping atau wali kelas atau wali asrama,” kata Agus.
Dengan diperbolehkannya orang tua menjenguk anak-anak mereka, maka orang tua bisa melihat langsung bagaimana perkembangan anak-anak di SRT.
“Orang tua tidak perlu khawatir karena di sini semua di awasi ada CCTV, ada guru kelas, guru asrama,” tandasnya.

















