Di SMAN 72, Densus 88 Temukan Empat Peledak Masih Aktif

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan anak. Hal ini karena baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak.

Untuk itu, Polri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim trauma healing untuk memberikan pendampingan bagi para siswa yang terdampak peristiwa tersebut. (Ant)

BACA JUGA  KPK: Maktour Dapat Keuntungan Ilegal Rp27,8 Miliar dari Kasus Kuota Haji

Pos terkait