Diskusi Bersama DPMPTSP Pemalang, Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPMPTSP Kabupaten Pemalang, Rabu 7 Januari 2026
Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPMPTSP Kabupaten Pemalang, Rabu 7 Januari 2026

MATASEMARANG.COM – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang belum lama ini.

Diskusi dilakukan guna melihat secara langsung pelaksanaan dan kondisi layanan perizinan di daerah.

Rombongan Komisi A dipimpin oleh Sekretaris Juli Krisdianto diterima langsung oleh Eko Adi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pemalang didampingi jajaran pejabat struktural dan teknis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Dalam kunjungan itu, Juli mengatakan pihaknya ingin melakukan inventarisasi permasalahan perizinan di daerah sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan di tingkat provinsi.

“Kami ingin melihat secara langsung berbagai kendala yang terjadi di daerah, khususnya di sektor perizinan agar dapat segera dicarikan solusinya,” ungkap Juli dikutip Kamis 22 Januari 2026.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan. Tujuannya agar pelaksanaan perizinan berjalan optimal.

“Koordinasi antara pemerintah kabupaten/ kota, provinsi hingga pusat harus berjalan harmonis agar tidak ada tumpang tindih aturan yang justru menghambat proses administrasi,” tegasnya.

BACA JUGA  Krisseptiana Diminta Edukasi Bapak-bapak Soal KDRT

Dalam pemaparannya, Eko Adi menjelaskan bahwa DPMPTSP memiliki peran strategis sebagai pintu utama pelayanan perizinan dan nonperizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Saat ini, pihaknya melayani berbagai jenis perizinan, baik perizinan bersifat usaha maupun nonusaha, yang sebagian besar telah terintegrasi melalui sistem perizinan berbasis elektronik.

“Pelayanan perizinan terus kami dorong agar semakin efektif dan efisien. Kami mengacu pada regulasi yang berlaku serta memaksimalkan pemanfaatan sistem digital agar proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Eko Adi.

Pos terkait