Warga Terganggu Proses Pembangunan Mal Pakuwon, Dewan Akan Panggil Manajemen

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto (matasemarang.com/ Lia Dina)
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto (matasemarang.com/ Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang manajemen Pakuwon Mall Semarang dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto menanggapi keluhan masyarakat sekitar pembangunan Pakuwon Mall yang mengeluhkan terkait kajian pembangunan hingga adanya kerusakan pada bangunan rumah masyarakat akibat dimulainya pembangunan.

Rukiyanto mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan tentang kajian lingkungan, hingga struktur tanah di lokasi tersebut hingga bisa lolos untuk pembangunan mal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dewan Dorong Disbudpar Benahi Infrastruktur Pariwisata Jelang Nataru

“Ada banyak keluhan warga yang masuk ke DPRD dan kami akan tindak lanjuti. kita akan berupaya berdiskusi dengan pengelola  dan Distaru. Kita akan panggil dan rapat dengar pendapat untuk mendengar penjelasan mereka,” kata dia, Kamis, 4 Juni 2026.

Rukiyanto mengaku sudah pernah melakukan konfirmasi terkait dengan pembangunan Pakuwon Mall, namun saat sebelum pembangunan, pihak manajemen mengaku seluruh kajian sudah dilaksanakan  termasuk kajian hidrologi.

“Masyarakat memang masih meragukan karena kondisi tanah bergerak. Ada keluhan warga tentang hal tersebut maka kita berupaya untuk segera melakukan konfirmasi dengan pihak Pakuwon Mall untuk memberikan penjelasan pada kami,” terangnya.

BACA JUGA  DPRD Jateng Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh Difabel

Meski demikian, Rukiyanto mengatakan dengan pembangunan Pakuwon Mall artinya bisa menyumbang investasi untuk Ibu Kota Jawa Tengah.

“Apapun bentuknya Pakuwon salah satu investasi yang juga diharapkan oleh Kota Semarang dan menyemarakkan pembangunan kota semarang,” pungkasnya.

Pos terkait