Selain itu, ia juga menambahkan evaluasi dan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang sudah sangat baik.
Namun, lanjutnya, harus lebih diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan BOP untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Monitoring dan evaluasi yang rutin memang penting, tetapi kita harus pastikan juga bahwa program-program tersebut dapat lebih terarah dan menjawab kebutuhan konkret di lapangan,” tuturnya.
Ali berharap dengan adanya perbaikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran BOP, pada tahun 2026 akan lebih banyak RT dan RW yang dapat memanfaatkan bantuan ini untuk program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana agar kepercayaan publik terhadap program bantuan ini semakin meningkat.


















