Diskusi Komisi B dan DLH: Pemda Kekurangan Dana Tangani Lahan Kritis

Komisi B DPRD Provinsi Jateng membahas pengelolaan hutan di Kantor DLH Kabupaten Jepara, Rabu 7 Januari 2026 (foto: DPRD Jateng)
Komisi B DPRD Provinsi Jateng membahas pengelolaan hutan di Kantor DLH Kabupaten Jepara, Rabu 7 Januari 2026 (foto: DPRD Jateng)

MATASEMARANG.COM – Persoalan lahan kritis di Jateng, yang kini tersebar luas mulai dari wilayah pesisir hingga pegunungan, menjadi sorotan Komisi B DPRD Provinsi Jateng.

Berkaca pada rentetan bencana alam yang terjadi belakangan ini, Komisi B mendesak optimalisasi penanganan lingkungan hidup melalui penguatan regulasi.

​Hal itu terungkap dalam diskusi antara Komisi B dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara belum lama ini.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mohammad Saleh: Gelar Doktor Hukum untuk Pengabdian Masyarakat

Diskusi tersebut sekaligus menjadi langkah inisiasi penyusunan Raperda Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah yang akan memuat kewajiban pemerintah dalam menangani lahan kritis.

​Ketua Komisi B Sri Hartini, di hadapan jajaran DLH, BPBD, dan Bappeda Kabupaten Jepara, menekankan bahwa bencana tanah longsor di Guci, Kabupaten Tegal dan kejadian serupa di Sumatera harus menjadi pelajaran mahal. Menurut dia ada ketimpangan kebijakan dalam pengelolaan kawasan hutan yang selama ini terjadi.

BACA JUGA  Terbaik dan Komplet, DPRD Jawa Tengah Apresiasi MPP Banyumas

​“Di daerah pegunungan yang memiliki lahan miring, banyak ditemukan alih fungsi lahan yang semestinya untuk penghijauan (konservasi) kini berubah menjadi perkebunan musiman. Terjadi pembukaan lahan besar-besaran sehingga daerah tangkapan air berkurang drastis,” tegasnya.

​Ia menambahkan kondisi serupa terjadi di kawasan pesisir Pantura, termasuk Demak dan Jepara, di mana abrasi sudah nyata terjadi di depan mata. Oleh karena itu, pihaknya turun langsung ke daerah untuk mendapatkan data komprehensif guna menyusun aturan yang mewajibkan dukungan anggaran dan penanganan yang lebih serius.

Pos terkait