Sejauh ini, Kejati Jateng telah memeriksa 27 saksi dari berbagai instansi, termasuk pejabat Kodam IV Diponegoro, Pemkab Cilacap, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penyidikan masih berlanjut, dengan kemungkinan munculnya tersangka baru tergantung pada bukti dan keterlibatan pihak lain.


















