Beberapa langkah taktis yang telah digulirkan secara masif di lapangan meliputi:
- Gerakan Pangan Murah (GPM): Penyelenggaraan operasi pasar murah serentak di 35 kabupaten/kota, yang diperkuat dengan skema GPM Mandiri di 32 daerah.
- Penguatan Logistik: Perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), optimalisasi fungsi PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) sebagai penjamin pembeli (offtaker), hingga pendirian jaringan outlet pangan strategis.
- Modernisasi Hulu Pertanian: BI menyuntikkan dukungan teknologi tepat guna berupa pemanfaatan biosaline (metode pertanian lahan salin) dan biochar (arang hayati pembenah tanah) untuk menggenjot produktivitas sawah, hingga membiayai program swasembada bawang putih di Kabupaten Magelang.
Akselerasi UMKM: Kucuran Pembiayaan Tembus Miliaran Rupiah
Sebagai tulang punggung ekonomi daerah, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus didorong naik kelas melalui penguatan modal dan pembukaan akses pasar internasional.
Hingga medio Juni 2026, BI Jawa Tengah berhasil memfasilitasi program Business Matching pembiayaan (melalui instrumen sosialisasi BISAID hingga CJFACE), yang sukses menyalurkan kucuran kredit produktif senilai Rp9,47 miliar bagi para pelaku usaha kecil.
Tak hanya itu, keterlibatan aktif UMKM binaan dalam berbagai pameran dagang bergengsi berskala nasional dan internasional, seperti UMKM Grande, JIF-BW, PADI, IFEX, dan CJFACE berhasil menorehkan potensi kesepakatan transaksi dagang yang fantastis, yakni mencapai Rp23,4 miliar.
Ledakan Pengguna QRIS dan Proteksi Finansial di Sektor Keuangan
Di sektor modernisasi keuangan, digitalisasi sistem pembayaran di Jawa Tengah mencatatkan rekor baru. Memasuki Juni 2026, basis pengguna platform QRIS di Jateng telah menembus angka 8,72 juta pelanggan, yang didukung oleh sebaran ekosistem merchant yang mencapai 4,65 juta unit usaha.
Guna mengimbangi masifnya perputaran dana digital tersebut, Bank Indonesia memperketat aspek perlindungan konsumen. BI berkolaborasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Polda Jateng, serta SATGAS PASTI untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal dan judi online yang menyalahgunakan sistem pembayaran.
Penguatan literasi ini diwujudkan melalui pembukaan Klinik Perlindungan Konsumen serta program edukasi publik berskala luas seperti BI Mengajar, kuliah umum di berbagai universitas, hingga optimalisasi diseminasi informasi berkala bersama DJPb dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD).


















