Eks Dirut Bank Jateng Tegaskan Tidak Bersalah dalam Kasus Kredit Sritex

Jangan Hubungi Hakim dan Panitera

Rommel mengingatkan kepada terdakwa maupun para pihak yang berkaitan dengan perkara ini untuk tidak menghubungi hakim maupun panitera.

“Jangan hubungi kami atau panitera. Kami akan memberikan putusan yang benar,” ujarnya dikutip Antara. ***

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara, Suaminya 8 Tahun

Pos terkait