Eks Dirut Bank Jateng Tegaskan Tidak Bersalah dalam Kasus Kredit Sritex

Jangan Hubungi Hakim dan Panitera

Rommel mengingatkan kepada terdakwa maupun para pihak yang berkaitan dengan perkara ini untuk tidak menghubungi hakim maupun panitera.

“Jangan hubungi kami atau panitera. Kami akan memberikan putusan yang benar,” ujarnya dikutip Antara. ***

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kerugian Negara Akibat Kasus Sritex Tembus Rp1,088 triliun

Pos terkait