Gandeng Karang Taruna dan Sobokarti, Tia Hendi Ajak Gen Z Semarang Bumikan Perda Pemajuan Kebudayaan

Krisseptiana dalam sosialisasi Perda No. 3/2024 Pemajuan Kebudayaan Daerah bareng Karang Taruna dan Sobokarti di Semarang Selasa 15 September 2026
Krisseptiana dalam sosialisasi Perda No. 3/2024 Pemajuan Kebudayaan Daerah bareng Karang Taruna dan Sobokarti di Semarang Selasa 15 September 2026

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Semarang Suragah Rambing menambahkan bahwa aktualisasi budaya bagi pemuda tidak hanya terbatas pada seni pertunjukan, melainkan juga tecermin dalam nilai-nilai kehidupan sehari-hari seperti gotong royong, etika, dan kepedulian sosial.

Melalui sinergi antara regulasi pemerintah, dukungan organisasi kepemudaan, serta ruang kreativitas bagi Gen Z, kebudayaan daerah di Jawa Tengah diharapkan dapat terus tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Susun Raperda Sumber Daya Air, Komisi D DPRD Jateng Kunjungi Balai Bengawan Solo

Pos terkait