Selain itu, petugas juga menemukan narkoba dengan jumlah yang belum dirinci serta sekitar 25 keping VCD dengan isi yang berbeda-beda.
“Saya mohon rekan-rekan tajami omongan saya. Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?,” katanya.
Dengan demikian, kedatangan kuasa hukum yayasan sekolah swasta tersebut untuk meminta pendampingan proses penyelidikan dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun. Apalagi, senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya,” ucapnya.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.
Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut. [Ant]

















