Selain itu, para terdakwa, bersama dengan Nadiem dan Jurist, turut diduga melakukan pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021, dan 2022 tanpa melalui evaluasi harga pelaksanaan pengadaan laptop Chromebook serta tidak didukung dengan referensi harga. (Ant)
Pos terkait
Polisi: Bukan Pemblokiran Rekening melainkan Penundaan Transaksi untuk Penyelidikan
Buntut Tawuran di Pedurungan, Pelaku Dewasa dan Anak Diproses Terpisah
Pembacokan Pelajar di Ngaliyan, Pelaku Ternyata ODGJ yang Kabur dari Rehabilitasi
Rektor Unsoed Disebut Beli Tiga Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi
Alasan KPK Sempat Periksa Prof. Unsoed Kuat dan Prof. Noor Farid
Setoran THR dari Para Kepala OPD kepada Bupati Pekalongan sudah Tradisi
Suap kepada Petinggi Unsoed Terkait Masuk Fakultas Kedokteran
Gagalkan Potensi Bentrokan Boystim12 vs GNC, Polsek Pedurungan Ringkus 7 Remaja dan Sajam
KPK Meralat, Prof. Noor Farid Tidak Termasuk Kena OTT di Unsoed
Pria Asal Kebumen Ditemukan Meninggal dalam Kamar Indekos di Banyumanik
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Jajaran Rektorat Unsoed
OTT KPK Sepanjang 2026: Rektor Unsoed Tambah Deretan Pejabat Terjaring
Rektor Unsoed dan Jajaran Ditangkap KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru


















