Menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen terus memperbaiki kualitas pelayanan, khususnya di bidang pemasyarakatan yang menjadi fokus pembenahan.
“Kami siap menerima koreksi, terutama dari teman-teman media, bila ada perlakuan petugas yang memanfaatkan warga binaan atau melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Agus mengatakan keterbukaan terhadap pengawasan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel. [Ant]


















