Menurut dia, klinik yang tersedia tampak bersih, terang, dan layak untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Ia menegaskan Kementerian Kesehatan berkewajiban memastikan seluruh masyarakat, termasuk sekitar 274 ribu warga binaan yang berada di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia, memperoleh hak kesehatan yang setara.
“Lingkungan yang bersih, ventilasi yang baik, paparan sinar matahari yang cukup, aktivitas fisik, serta asupan gizi yang memadai merupakan faktor penting dalam mencegah penyakit, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menjadi salah satu penyakit terbanyak di lapas,” kata Menkes.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen memperkuat klinik di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai bagian dari dukungan terhadap program kesehatan nasional.
“Kami akan terus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan sekaligus kompetensi tenaga medis di lingkungan pemasyarakatan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada warga binaan,” katanya.
Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Kesehatan berupa bantuan berbagai peralatan medis, seperti monitor pasien, mesin rekam jantung, pompa infus elektronik, dan perangkat kesehatan lainnya.
Ia menilai bantuan tersebut akan memperkuat pelayanan kesehatan di lapas dan rutan sekaligus mendukung pelaksanaan program cek kesehatan gratis secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Imipas juga meminta media turut mengawasi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dengan menyampaikan informasi apabila ditemukan penyimpangan yang dilakukan petugas.


















