Wira mengatakan SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.
“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” tandasnya.

Wira mengatakan SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.
“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” tandasnya.