MATASEMARANG.COM – Presenter senior sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) Helmy Yahya mengritik keras tindakan kreator konten Emanuel Bryan (ebemartono) pada Selasa 4 Agustus 2026.
Kritik ini dipicu oleh aksi Emanuel yang merekam seorang usher secara diam-diam di pameran GIIAS 2026, serta menuntut uang kompensasi biaya produksi (production cost) saat korban meminta video tersebut dihapus.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa 4 Agustus 2026, Helmy Yahya menegaskan bahwa izin dan etika merupakan fondasi utama yang tidak boleh diabaikan oleh para pembuat konten di media sosial.
“Hai Ebe Martono, kau dengerin ya. Saya sebagai Ketua Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia ingin mengingatkan harus punya etikalah sebagai konten kreator. Merekam orang, apalagi sempat wawancara, enggak boleh menaikkan tanpa izin,” kata Helmy Yahya.
Helmy juga menilai sikap menuntut bayaran untuk menghapus video korban sebagai perilaku yang memprihatinkan dan mencederai ekosistem kreator di Indonesia.
“Bikin malu pula ketika minta takedown, malah minta bayaran. Mari kita jaga iklim media sosial kita menjadi iklim yang menyenangkan, saling menghormati, dan jangan merugikan orang lain,” tambahnya.
Berdasarkan pengalamannya menggarap berbagai program reality show dan eksperimen sosial di televisi, Helmy menekankan bahwa prosedur izin penayangan (consent release) hukumnya wajib diselesaikan sebelum konten dipublikasikan.
Polemik ini tidak hanya ramai di media sosial, tetapi juga menyita perhatian jajaran legislatif.

















