Menurut Purbaya, perbaikan kinerja juga tercermin dari berkurangnya peredaran barang selundupan, termasuk pakaian bekas impor, serta meningkatnya penindakan terhadap rokok ilegal.
Dalam hal ini, Bea Cukai juga mengubah pendekatan dalam penindakan pelanggaran kepabeanan agar memberikan efek jera yang lebih besar.
Jika sebelumnya hanya barang ilegal yang disita sementara kendaraan dan pengemudinya dilepas, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal juga akan ditahan hingga proses pemeriksaan dinyatakan selesai.
Menurut Menkeu, langkah tersebut bertujuan meningkatkan biaya atau risiko yang harus ditanggung pelaku sehingga praktik penyelundupan menjadi tidak lagi murah.
“Setiap truk atau kendaraan yang melakukan praktik ilegal, tahan dulu sampai clear betul. Saya tahan betul supaya cost untuk melakukan praktik ilegal itu menjadi mahal. Jadi sekarang di seluruh kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia mungkin itu penuh dengan truk-truk atau mobil-mobil yang mengangkut barang ilegal itu,” lanjutnya.
Selain itu, Bea Cukai juga mulai menerapkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam pengawasan di pelabuhan guna meningkatkan efektivitas pengawasan. [Ant]


















