MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan edukasi antikorupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis 16 April 2026. Acara ini diikuti mahasiswa, advokat, hakim, jaksa, serta insan media.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan bahwa pemberantasan korupsi dijalankan melalui strategi trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Kami membangun integritas, mengubah sikap mental, serta menanamkan semangat kejujuran agar masyarakat tidak lagi ingin melakukan korupsi,” ujarnya.
Selain pendidikan, aspek pencegahan juga menjadi fokus dengan membangun sistem yang mempersempit peluang praktik korupsi, seperti penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ibnu juga menekankan pentingnya peran media dalam menyuarakan semangat antikorupsi.
“Berita yang kritis itu membangun, bukan untuk disikapi dengan gengsi. Media membantu kita melihat kelemahan untuk diperbaiki,” tambahnya.
Analis PPATK Budi Saiful Haris menjelaskan bahwa sistem memiliki peran vital dalam mencegah korupsi. Menurutnya, konsistensi dan komitmen kolektif dari seluruh pihak sangat diperlukan.
Ketua PN Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring menyebut kegiatan ini sebagai wujud komitmen lembaganya memperkuat integritas dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa PN Purwokerto berkomitmen mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, PN Purwokerto berharap budaya antikorupsi semakin mengakar di lingkungan peradilan dan menjadi fondasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.

















