Polisi Amankan 4 Remaja Terkait Tawuran Maut Pelajar di Demak

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma saat gelar perkara kasus tawuran pelajar di Mapolres Demak, Jumat, 11 September 2026 (foto: Polres Demak)
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma saat gelar perkara kasus tawuran pelajar di Mapolres Demak, Jumat, 11 September 2026 (foto: Polres Demak)

Menanggapi maraknya kekerasan remaja, Koordinator Pengawas Kabupaten Demak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah Widya Suryani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memutus rantai tawuran.

“Semua harus bersatu padu. Tidak mungkin hanya Polres, pendidikan, atau Kemenag yang bergerak. Peran masyarakat, terutama orang tua dan anak didik, sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Widya Suryani.

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak memastikan akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum selama proses peradilan berlangsung guna menjamin hak-hak anak berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi sesuai amanat undang-undang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Masuk Tahap Penyidikan

Pos terkait