MATASEMARANG.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat memangkas potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar 8 persen untuk pengemudi ojek online (ojol) yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026. Sebelumnya potongannya mencapai 20 persen.
Pengumuman itu disampaikan oleh perwakilan GoTo dan Grab setelah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
“Mulai efektif per tanggal 1 Juli 2026, GoTo, Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,” kata Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Sutjahyo saat konferensi pers.
Dia mengatakan penerapan itu dilakukan sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026 mengenai pengemudi ojol. Pihaknya pun, kata dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pengemudi atau mitra ojol.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan Grab akan mengimplementasikan hal yang sama dengan menerapkan komisi 8 persen. Implementasi hal itu, kata dia, akan mulai efektif 1 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan terkait komisi itu selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojol.
“Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua,” kata Dasco.


















