Potongan Aplikator Gojek dan Grab Diturunkan Jadi 8 Persen per 1 Juli 2026

Sebelumnya, angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen, yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. Dengan adanya kebijakan 8 persen itu, nantinya para pengemudi akan mendapatkan 92 persen dari jasa transportasi roda dua.

“Sudah sama-sama kita dengar tadi dari GOTO, sekali lagi per 1 Juli 2026 tarif 8, 92 persen (untuk pengemudi) ini sudah berlaku,” kata Cucun. [Ant]

BACA JUGA  Gojek Mudahkan Akses Mobilitas dalam Jasirah Race

Pos terkait