Menurut dia, tautan tersebut berpotensi menjadi modus penipuan digital, termasuk pencurian data pribadi masyarakat.
Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, hingga melakukan verifikasi melalui kanal resmi, seperti kanal milik Polri.
Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi. Jangan mudah percaya hoaks, jangan sembarangan klik tautan, dan lindungi data pribadi anda,” katanya mengingatkan. [Ant]

















