“Kami sebagai lembaga yang juga menjadi peserta Pemilu tentu sangat mendukung upaya Bawaslu Kota Semarang dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat. Mengingat negara kita adalah negara demokrasi, pendidikan politik menjadi hal penting yang harus terus dilakukan, tidak hanya menjelang Pemilu saja,” kata Pilus, sapaan akrabnya.
Pilus juga menambahkan, kegiatan sosialisasi di masa non-tahapan sangat penting untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang pencegahan pelanggaran dan partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
“Kami sangat mendukung apabila Bawaslu melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi politik di masa pasca-tahapan Pemilu ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait tiga usulan utama Bawaslu Kota Semarang, yaitu perihal kantor, dukungan dana hibah, dan pendidikan politik, Ketua DPRD Kota Semarang menyampaikan bahwa ketiga hal tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Komisi A DPRD Kota Semarang untuk pembahasan lebih lanjut.
“Nanti kami bantu agar ketiga hal ini dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum, Bappeda, serta Kesbangpol Kota Semarang agar rencana tersebut dapat diimplementasikan secara sinergis dan tepat sasaran,” tandasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Bawaslu Kota Semarang dan DPRD Kota Semarang dalam memperkuat kelembagaan, mendukung pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran politik masyarakat menuju Pemilu dan Pemilihan kedepan yang lebih berkualitas dan berintegritas.


















