Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Sudah Kami Ingatkan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)

“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Yang lain tidak boleh. Apalagi mengambil uang atau meminta bayaran, itu tidak boleh,” katanya.

Terkait keberlangsungan tata kelola di Pemkab Pemalang, Pemprov Jateng masih menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK guna menentukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Pemprov Jateng telah menerjunkan tim pendampingan ke Pemkab Pemalang guna memastikan seluruh agenda pembangunan dan layanan publik masyarakat tidak terganggu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta dari Para "Influencer" Biro Umrah Hanania

Pos terkait