Buruh Tani Tembakau dan Cengkih Semarang Terima BLT Rp600 Ribu

Pemkab Semarang sosialisasi BLT DBHCHT 2026 di pendapa rumah dinas bupati pada 17 Juni 2026 (foto: Pemkab Semarang)
Pemkab Semarang sosialisasi BLT DBHCHT 2026 di pendapa rumah dinas bupati pada 17 Juni 2026 (foto: Pemkab Semarang)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan ada 2.393 calon penerima tersebar di 92 desa/kelurahan.

Mereka terdiri dari 1.346 buruh tani tembakau, 215 buruh tani cengkih, 787 petani cengkih, dan 45 warga kurang mampu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tiga Maskapai Buka Rute Internasional di Bandara Ahmad Yani Semarang

Setiap penerima akan memperoleh BLT senilai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total Rp600 ribu yang diserahkan dalam satu kali penyaluran.

Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia cabang Ungaran dan Salatiga.

“Rencananya, pada bulan Juni akan disalurkan,” ujarnya dalam sosialisasi BLT DBHCHT 2026 di pendapa rumah dinas bupati, 17 Juni 2026.

Istichomah menambahkan, tahap awal terdapat 6.100 usulan penerima dari unsur petani dan buruh tani cengkih serta tembakau.

BACA JUGA  PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

Setelah verifikasi, ada 3.861 orang yang belum pernah menerima bansos DBHCHT, namun kuota hanya 2.348 orang ditambah 45 warga kurang mampu.

“Pemberian bantuan langsung tunai ini bertujuan untuk memotivasi para buruh serta petani cengkih dan tembakau untuk terus beraktivitas,” pungkasnya.

Pos terkait