Curi Kabel dan Baterai Tower Telekomunikasi, Seorang Pegawai Telkomsel Diringkus Polres Semarang

ilustrasi tower BTS (pixabay/ albertoadan)
ilustrasi tower BTS (pixabay/ albertoadan)

Pembagian tugas di lapangan:

  • Tersangka IY: Bertugas memanjat struktur tower dan memotong kabel komunikasi.
  • Tersangka BD: Berada di area bawah tower untuk mengarahkan titik pemotongan serta menggulung kabel hasil curian.

Kabel yang telah dipotong dan digulung kemudian dimasukkan ke dalam mobil operasional yang disiapkan para pelaku sebelum melarikan diri.

Sasar 12 Titik Lokasi Tower Sejak Awal Tahun

Pengembangan penyidikan mengungkap fakta bahwa kejahatan komplotan ini tidak hanya berlangsung satu kali.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Perkawinan Anak Merupakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Polisi menduga kuat kedua tersangka terlibat dalam serangkaian pencurian baterai aki tower Telkomsel di 12 lokasi berbeda sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Daftar lokasi sasaran kejahatan pelaku meliputi:

  1. Tower Telkomsel Gedong Songo
  2. Kartini Ambarawa
  3. Banyubiru
  4. Jetak Duren Bandungan
  5. Gondang 2 Bergas
  6. Nyatnyono Ungaran Barat
  7. Candi Gedong Songo
  8. Bawen Gembol
  9. Susukan
  10. Kopi Eva Jambu
  11. Saloka Tuntang
  12. Regunung Tengaran

Akibat penjarahan di belasan lokasi ini, total kerugian yang dialami pihak perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA  Tiga Wilayah Terdampak Jadwal Pemadaman Listrik Semarang Selasa 18 November 2025

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit tang potong, cutter, obeng, kabel AWG 10 sepanjang 60 meter, satu unit mobil Toyota Calya warna merah, satu unit sepeda motor Honda CBR 150, serta berkas dokumen dan kunci kendaraan.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengjerat kedua pelaku dengan Pasal 477 huruf f dan huruf g KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

BACA JUGA  Kronologi Penangkapan Onad dan Istri Terkait Dugaan Konsumsi Ganja

“Penyidik masih bekerja untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pihak perusahaan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa agar segera melapor,” tegas AKP Bodia.

Pos terkait