Ali berharap pemerintah daerah, organisasi pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan Perda Pesantren yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
“Inilah saatnya pesantren menjadi pelopor inklusi, bukan sekadar mengikuti arus, tetapi menjadi teladan bagi lembaga pendidikan lainnya,” tandasnya.

















