Kapolres Bima Kota Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Kapolres Bima Kota
Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni menunjukkan lembaran BAP kliennya dalam status tersangka peredaran narkoba dengan menampilkan foto Koko Erwin pada konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026). ANTARA/Dhimas B.P.

Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi meminta Koko Erwin mengirim uang muka Rp200 juta dari nilai yang dijanjikan Rp1,8 miliar.

Uang muka Rp200 juta dikirim Koko Erwin via transfer melalui rekening ‘perempuan cantik’ bernama Dewi Purnamasari dan berlanjut dengan mengirim kembali Rp800 juta.

Dalam pengiriman uang melalui rekening perbankan tersebut, Asmuni mengatakan bahwa kliennya secara intensif mengabarkan kepada AKBP Didik hingga proses penyerahan secara tunai melalui Teddy Adrian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polri: 689 Polisi Dipecat pada 2025

Usai penyerahan uang Rp1 miliar, Koko Erwin membuat janji bertemu dengan AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Malaungi seorang diri menemui Koko Erwin yang berada di salah satu kamar lantai empat Hotel Marina Inn, Kota Bima.

“Di kamar itu, klien kami diberikan 488 gram sabu yang diamankan di rumah dinasnya itu. Setelah diterima, sabu dibawa ke mobil dan disimpan di rumah dinas,” kata Asmuni.

BACA JUGA  Uang Suap untuk Bangun Masjid, Hakim: Itu Modus Pencucian Uang

Ia menegaskan bahwa sabu dari Koko Erwin tersebut hanya bersifat dititipkan, bukan untuk diedarkan.

“Jadi, kalau sisa Rp800 juta dari Rp1,8 miliar sudah dikirim, baru sabu itu diambil untuk diedarkan Koko Erwin di Kota Bima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asmuni menegaskan bahwa keterangan tentang aliran uang Koko Erwin sebagai bandar narkoba ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) AKP Malaungi dalam status tersangka pada penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

BACA JUGA  Perkawinan Anak Merupakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

“Dan apa yang saya sampaikan ini turut kami sertakan dalam BAP berupa bukti ‘chat’ (pesan WhatsApp), bukti penerimaan uang melalui ajudan kapolres dan rekaman CCTV di hotel, semua lengkap,” kata Asmuni. [Ant]

Pos terkait