Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak ditempuh dengan membebani masyarakat ataupun dunia usaha. Pemkot Semarang memilih memperkuat tata kelola penerimaan melalui pemutakhiran data, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pengawasan yang lebih akuntabel.
“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Agustina menilai, predikat Transformer City menjadi pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Baginya, ukuran keberhasilan bukan berhenti pada meningkatnya pendapatan, melainkan pada kemampuan pemerintah menjaga keberlanjutan pembangunan dengan kemampuan daerah sendiri.
“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.


















