Layanan Uji KIR Demak Tutup Sementara hingga Januari 2027

Dishub Demak liburkan UJI KIR hingga awal Januari 2027
Dishub Demak liburkan UJI KIR hingga awal Januari 2027

Pada kesempatan yang sama, Arief Sudaryanto mewakili jajaran pemerintah daerah juga menyampaikan permohonan maaf resmi atas ketidaknyamanan publik yang ditimbulkan akibat penutupan sementara ini.

Ia meminta agar para pemilik kendaraan berukuran besar maupun angkutan umum dapat mencermati penyesuaian jadwal ini secara seksama demi kenyamanan administrasi bersama.

“Masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor wajib uji, diimbau untuk memperhatikan jadwal penutupan dan pembukaan kembali layanan agar dapat menyesuaikan kebutuhan pengujian kendaraannya,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk pengurusan administrasi serta pencarian informasi lebih detail, masyarakat Kabupaten Demak dapat mengakses portal resmi dinhub.demakkab.go.id atau memantau akun media sosial resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Demak.

Pos terkait