“Adapun faktor yang bisa mempengaruhi kualitas udara selalu berubah sewaktu-waktu, tergantung sedikit atau banyaknya pencemaran udara, seperti emisi sumber tidak bergerak, dari cerobong dan emisi sumber bergerak, dari kendaraan bermotor, aktivitas pembakaran sampah. Lalu, faktor cuaca dan iklim seperti kecepatan angin, arah angin, kelembaban udara, tekanan udara, radiasi matahari dan sebagainya,” jelasnya.
Kontribusi pencemaran udara dari sumber bergerak seperti kendaraan bermotor dapat diketahui dari uji emisi kendaraan bermotor.
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada bulan Juni kemarin, DLH Kota Semarang mengadakan uji emisi kepada 1.459 kendaraan secara random (spotcheck) untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.
Hasilnya hanya 81 kendaraan (5,5%) yang dinyatakan tidak lulus uji emisi karena melebihi baku mutu emisi kendaraan. Kepada pemiliknya dihimbau agar selalu merawat mesin kendaraan agar tidak menambah kontribusi pencemaran udara.
Untuk itu, sesuai penjelasan dalam Permen LHK itu, saat kondisi udara yang berubah-ubah dari sehat sampai berbahaya, masyarakat bisa menyesuaikan ketika beraktivitas di luar ruangan. Jika kualitas udara pada kategori sehat, otomatis baik untuk kesehatan dan dapat beraktivitas di luar.
Lebih lanjut, untuk kategori sedang, bagi kelompok rentan disarankan tidak melakukan aktivitas berat yang lama.
“Namun, masih boleh beraktivitas di luar. Selanjutnya, di kategori tidak sehat dan sangat tidak sehat dan berbahaya masyarakat dan kelompok sensitif juga diimbau untuk membatasi melakukan aktivitas di luar, karena bisa picu gangguan kesehatan,” terangnya.

















