Masuk Musim Kemarau, Kualitas Udara di Semarang Masih dalam Kategori Sehat

Tim DLH lakukan pengecekan udara di Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Tim DLH lakukan pengecekan udara di Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

Pengukuran kualitas udara ambien adalah proses pemantauan tingkat pencemaran di lingkungan terbuka. Di Indonesia, pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Metode yang digunakan dalam monitoring udara beragam, mulai dari pemantauan manual yang sampelnya dianalisis di laboratorium, pemantauan pasif menggunakan tabung difusi, hingga pemantauan otomatis secara real-time menggunakan sistem seperti AQMS (Air Quality Monitoring System) yang dipasang di SPKUA. Bahkan, dalam beberapa kondisi khusus seperti kebakaran hutan, teknologi satelit juga digunakan untuk memantau distribusi polusi secara luas.

BACA JUGA  Program Pangan 2025, Kota Semarang Mampu Stabilkan Harga dan Atasi Food Waste

“Pemantauan kualitas udara Ambien secara manual pada tahun 2026 telah dilaksanakan di triwulan pertama (bulan Maret) kemarin, di 4 (empat) lokasi berbeda mewakili kawasan perkantoran, kawasan permukiman, kawasan transportasi dan kawasan industri. Pemantauan diadakan 1×24 jam di lokasi pengukuran tersebut. Dan hasilnya di bawah baku mutu kualitas udara ambien. Bulan Juli ini kami akan melakukan kembali untuk triwulan kedua, parameter yang diuji antara lain Kebisingan, PM2,5, SO2, NO2 dan O3,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum dan Optimalkan Pompa untuk Banjir di Genuk

Pos terkait