MKD: Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sahroni Langgar Kode Etik DPR

Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Melanggar

Adapun Uya Kuya dan Adies Kadir tak melanggar kode etik dan kembali ditetapkan menjadi Anggota DPR RI aktif.

Putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu ini, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan. (Ant)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Berusia 109 Tahun, Nenek Sumbuk Jadi Jemaah Haji Indonesia Tertua Musim 1446 H

Pos terkait