Menanggapi spekulasi publik terkait keterkaitan pengusulan ini dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang merupakan cucu kandung Margono, Isriadi Widodo membantah adanya unsur kepentingan politik.
Isriadi menegaskan bahwa proses pengusulan ini murni berlandaskan karya monumental Margono bagi sejarah perjalanan bangsa.
“Kalau momennya pas pada saat Pak Prabowo jadi presiden, ya mungkin kebetulan saja. Yang jelas, dari pengusul memang ada jasa-jasa Margono yang perlu diangkat. Persetujuan tertulis dari pihak keluarga juga sudah lengkap sebagai syarat administrasi,” jelas Isriadi Widodo.
Saat ini seluruh dokumen pengusulan RM Margono Djojohadikusumo bersama enam tokoh asal Jawa Tengah lainnya sedang dalam tahap pengkajian oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Keputusan akhir mengenai penetapan gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya berada di bawah hak prerogatif Presiden berdasarkan pertimbangan Dewan Gelar.


















