Ditetapkan sebagai Tersangka
Pada 2 Juni 2026, Dadan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Setelah itu pada 3 Juni 2026 pukul 17.11 WIB di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink.
Pria kelahiran Garut 10 Juli 1967 tersebut tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaus warna hitam saat digiring oleh petugas.


















