MATASEMARANG.COM – Kuasa hukum mantan Mendikbduristek Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, menyebut penggunaan sistem operasi Chrome OS lebih menghemat biaya dibandingkan sistem operasi Windows. Nilai penghematannya Rp1,2 triliun.
Hal itu disampaikan Dodi dalam konferensi pers terkait pelimpahan berkas kliennya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022, ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Jika dibandingkan sistem operasi Chrome dengan Windows secara apple to apple (setara), praktis langsung terjadi penghematan karena sistem operasi Chrome itu gratis, sedangkan sistem operasi Windows adalah berbayar,” kata Dodi di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, apabila sistem operasi yang digunakan dalam pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek adalah Windows, maka otomatis akan membebani keuangan negara.
Tidak hanya Chrome OS, Dodi juga menyebut bahwa penggunaan Computer Device Management (CDM) Chrome berdampak penghematan pada keuangan negara karena harga Chrome lebih murah dibanding Windows.
“Kira-kira kalau Chrome Device Management itu 20 dolar AS, sedangkan Windows minimum 50 dolar AS, bahkan bisa lebih,” katanya.
Selain itu, pembayaran sistem operasi dan CDM Windows menggunakan sistem periodik, sementara Chrome OS dan CDM Chrome hanya berbayar sekali seumur hidup.
Maka dari itu, menurutnya, pemilihan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek justru menyelamatkan keuangan negara dari kerugian.


















