Risma Ardhi Chandra Plt. Bupati Pati, Plt. Wabub Dijabat Sekda

Risma Ardhi Chandra
Risma Ardhi Chandra. Dok. Sindo

MATASEMARANG.COM – Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati menyusul penangkapan dan penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo oleh KPK.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyerahkan surat tugas tentang Pelaksana Tugas Bupati Pati kepada Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Penyerahan surat tugas tersebut bertepatan dengan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bara Warga Pati Turunkan Bupati Sudewo Belum Padam

“Saya selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Pati ini sekaligus menyerahkan surat tugas Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati yang akan dilaksanakan oleh Risma Ardhi Chandra, sedangkan Sekda Pati Teguh Widiyatmoko ditunjuk sebagai Plt. Wakil Bupati Pati,” ujar Taj Yasin di Pati, Rabu.

Ia menjelaskan penunjukan Plt. Bupati Pati tersebut telah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 66 ayat (1) huruf C, yang mengatur bahwa apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah wajib menjalankan roda pemerintahan di daerahnya.

BACA JUGA  Viral Warga Serahkan Uang dalam Karung, KPK: Itu Sitaan Saat OTT Bupati Pati

Pada kesempatan sama, Taj Yasin menegaskan bahwa rapat forkopimda juga bertujuan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal.

Seluruh camat turut diundang untuk menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

“Kalau bisa justru semakin menambah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi Kabupaten Pati saat ini masih menghadapi kondisi bencana banjir dan rob,” ujarnya.

Pos terkait