Sang Penari 2026: Rayakan Hari Tari Sedunia di Monumen Palagan Ambarawa

LKK Semarang gelar Sang Penari 2026
LKK Semarang gelar Sang Penari 2026
  • Pegelaran Tari: Penampilan dari berbagai sanggar, sekolah, dan komunitas seni.
  • Tari Massal/flashmob: Aksi kolosal spontan yang melibatkan penari dan masyarakat umum di ruang publik.
  • Gelar Wicara (talk show): Diskusi mendalam bersama narasumber ahli mengenai pemanfaatan tari sebagai objek pemajuan kebudayaan.
  • Apresiasi Maestro: Penyerahan Lifetime Achievement Award bagi tokoh seni di Kabupaten Semarang yang telah berdedikasi seumur hidup.

Ketentuan dan Petunjuk Pendaftaran

Panitia membuka pintu seluas-luasnya bagi penari amatir maupun profesional untuk berpartisipasi.

BACA JUGA  Tragedi Pantai Indah Kemangi Kendal: Anak dan Penolong Tewas

Beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan calon peserta antara lain:

  1. Durasi Tampil: Maksimal 40 menit untuk kategori Jaran Kepang/Kuda Lumping/Kaprajuritan, dan maksimal 10 menit untuk tari tradisional/kontemporer lainnya.
  2. Materi Tari: Tidak boleh mengandung unsur SARA. Setiap kelompok/individu dapat mengirimkan maksimal 3 karya.
  3. Teknis Musik: Peserta dapat menggunakan instrumen gamelan yang disediakan panitia atau mengirimkan musik latar dalam format MP3 ke Google Drive panitia paling lambat H-1.
  4. Registrasi: Peserta wajib melakukan konfirmasi kehadiran 60 menit sebelum jadwal tampil.
BACA JUGA  Rumah Juriah Terbakar Habis, Bupati Kendal Bantu Urus Dokumen Kependudukan

Bagi komunitas, sekolah, atau perseorangan yang ingin bergabung dalam kemeriahan Rentak Nusantara, pendaftaran dan pengiriman narasi karya dapat dilakukan melalui kanal resmi yang telah disiapkan oleh Panitia Sang Penari 2026.

Bacaan Lainnya

Pos terkait