- Se: Senyum tiba-tiba perot.
- Ge: Gerak tiba-tiba lumpuh separo.
- Ra: Bicara tiba-tiba celat.
- K: Kebas separo.
- R: Rabun atau penglihatan tiba-tiba buram.
- S: Sakit kepala hebat.
Jika gejala-gejala tersebut muncul, pasien harus segera dilarikan ke IGD rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan stroke. Dokter menekankan pentingnya memanfaatkan golden period (periode emas) serangan stroke, yaitu 0 hingga 24 jam.
“Pada fase atau periode 0 sampai 24 jam, kita spesialis saraf konsultan intervensi masih bisa melakukan tindakan-tindakan pengambilan dari sumbatan stroke itu, seperti tindakan intra arterial trombolisis ataupun tindakan mechanical trombectomy,” jelasnya.
Jika pasien terlambat dibawa dan melewati batas waktu tersebut, sumbatan atau oklusi pada pembuluh darah biasanya sudah mengeras. Akibatnya, tindakan neuro-intervensi tidak dapat lagi dilakukan, dan pasien hanya bisa menjalani perawatan konvensional biasa. Hal ini tentu akan sangat memengaruhi tingkat kesembuhan pasien.
“Jika kita bisa menangani pada fase-fase awal 0 sampai 24 jam, tingkat kesembuhannya jauh lebih tinggi dibandingkan kalau kita hanya tindakan konvensional obat saja,” tandasnya.
Direktur Columbia Asia Hospital Semarang dr. Herman Kristanto, MS, Sp.OG, Subsp.KFm, CHQP, MQM, mengatakan bahwa akses terhadap diagnosis yang cepat dan akurat menjadi kebutuhan penting dalam penanganan penyakit saraf dan pembuluh darah otak.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses terhadap teknologi diagnostik dan intervensi terkini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala stroke seperti wajah mencong, kelemahan mendadak pada salah satu sisi tubuh, gangguan bicara, atau gangguan penglihatan. Penanganan yang cepat dapat membantu mengurangi risiko kecacatan dan meningkatkan peluang pemulihan pasien.


















