Lebih lanjut, Wareng mengatakan, penutupan usaha dalam jangka waktu panjang akan mengikis mata pencaharian warga.
Di momen tingkat nasional seperti MTQ, angka kunjungan masyarakat dan tamu luar daerah yang melonjak seharusnya menjadi peluang bagi PKL untuk meraup rezeki.
Ia menuturkan, potensi kehilangan pendapatan harian pedagang terbilang cukup signifikan jika dipaksa berhenti beroperasi secara total.
“Kalau pas ada event atau ramai, pendapatan bersih per pedagang itu minimal bisa Rp500 ribu per hari. Kalau diminta libur berhari-hari sampai sebulan, tinggal dikalikan saja berapa kerugian pedagang. Lagipula kawasan Simpang Lima ini legal dan memiliki Surat Keputusan (SK) Lokasi PKL,” tuturnya.
Para pedagang mendorong agar penanganan acara MTQ di Semarang dapat meniru kota-kota lain yang tetap merangkul dan melibatkan ekonomi kerakyatan melalui skema penataan kawasan, bukan melarang total aktivitas jualan.
Wareng menegaskan jika keputusan akhir dari Pemkot Semarang dan dinas terkait tetap memberatkan serta memaksa PKL meliburkan usaha secara penuh, para pedagang tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi penyampaian pendapat.
“Kalau memang terpaksa disuruh libur total sampai sebulan tanpa solusi, ya kami bersama teman-teman pedagang akan mengambil langkah demo. Di daerah lain MTQ tidak meliburkan pedagangnya tapi dikasih solusi penataan. Kami hanya minta keadilan dan solusi yang sama,” tandasnya. [AZM]


















