Mario Dandy Harus Habiskan Masa Mudanya di Sel Penjara

Bersamaan dengan pengusutan kasus penganiayaan itu, Mario Dandy dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh AG (15) yang merupakan kekasihnya saat penganiayaan terjadi. Mario Dandy kemudian ditetapkan sebagai tersangka. ***

BACA JUGA  Kasus Kuota Haji, KPK Tegaskan Tidak Menarget PBNU

Pos terkait