Awkarin Diperiksa Polisi dalam Kasus Agen Perjalanan Umrah

MATASEMARANG.COM – Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa selebritas internet (selebgram) Karin Novilda alias Awkarin sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group, di Jakarta pada Senin sore.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin, mengatakan Karin memenuhi panggilan penyidik setelah sempat meminta penjadwalan ulang pada agenda pemeriksaan sebelumnya.

​”Hari ini diketahui bahwa pukul 16.30 WIB yang bersangkutan baru hadir. Ini mungkin (sedang) menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Saut Situmorang Berang KPK Hentikan Kasus Aswad Sulaiman

​Budi menjelaskan kehadiran Karin pada Senin ini merupakan pemenuhan komitmen yang bersangkutan atas permintaannya sendiri kepada penyidik setelah beberapa kali tertunda.

​Terkait status hukum, Budi menegaskan bahwa Awkarin saat ini diperiksa murni kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditangani.

​”Status kan masih sebagai saksi ya. Jadi untuk bisa mungkin yang bersangkutan (jika) berhalangan, bisa mengundur ataupun dengan ada alasan tertentu untuk me-reschedule-kan kembali,” jelasnya.

​Selanjutnya, Polda Metro Jaya belum bisa memberikan rincian poin pemeriksaan maupun potensi adanya keterlibatan pihak lain. Penyidik masih terus mendalami perkara melalui keterangan dari sejumlah saksi.

BACA JUGA  Viral Video Pria Diduga Polisi Intimidasi Saksi Kasus Gamma, Polrestabes Semarang Beri Klarifikasi

​”Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi,” kata dia.

Pos terkait